JAKARTA, - Rententan aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di Sumbawa Barat dan Jakarta dalam beberapa bulan terakhir terkait desakan penutupan PT Amman Mineral Nusatenggara (AMNT) membuat Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa angkat bicara.
"Bagi karyawan yang dipecat, Jangan membawa masyarakat masuk dalam masalah pribadi. AMNT memecat karyawan itu karena hak dan tanggung jawab AMNT. Jangan bawa masyarakat ke dalam masalah pecat memecat. Masyarakat juga jangan mau dibodohi oleh oknum oknum, " tegas Rusdi melalui pernyataan tertulis, Selasa (27/12/2022)
Disampaikannya masyarakat juga harus berfikir positif untuk menjaga iklim investasi di daerah. Karena pembangunan butuh rasa aman dan damai.
Disamping itu, Rusdi juga mengingatkan bagi AMNT harus dengarkan masukan masyarakat sekitar tambang. Apalagi masyarakat pesisir yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas tambang AMNT.
"AMNT juga harus berikan kesempatan pengusaha lokal berupa pengusaha ikan, beras, sayur mayur dan pangan untuk bisa berpartisipasi dalam bisnis di Internal AMNT. Kemudian, AMNT juga jangan lama bayar suplay pangan. AMNT harus bayar suplay pangan sesuai jumlah bahan pangan yang ada, " terangnya.
Ditegaskan, AMNT juga jangan syaratkan perusahaan lokal berat - berat. Pengusaha lokal dan perusahaan lokal harus dipermudah. Supaya putaran ekonomi di desa desa dan masyarakat lingkar tambang enak nyaman dan bagus komunikasinya.
"AMNT juga harus akomodir tenaga kerja lokal sebanyak - banyaknya. Jangan ada disparitas supaya AMNT mendapat atau peroleh iklim investasi yang nyaman, " tambah Rusdi.
Rusdi juga berharap AMNT harus bisa sejahterakan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa. Selain dari deviden, AMNT juga harus mensupport seluruh program pemerintah dan kegiatan masyarakat, "AMNT harus melayani secara baik dan benar, " pungkas Rusdi.
Sebelumnya Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah dirinya setuju dengan pentingnya transparansi pengelolaan CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) oleh AMNT. Ia membandingkan dengan masa Newmont Nusa Tenggara (NNT) lebih jelas dana bea siswa dan program pengembangan masyarakat (PPM).
“Moment ini musti dimanfaatkan oleh AMNT untuk melakukan perbaikan-perbaikan, ” katanya beberapa waktu lalu saat ditemui sebelum terbang ke Lombok di bandara Soekarno Hatta.
Tetapi Gubernur mengingatkan janganlah sampai konflik internal perusahaan kemudian ada oknum memanfaatkan kawan-kawan lokal untuk melakukan pressure untuk kepentingan pihak tertentu. Gubernur tidak menjelaskan secara sepesifik apa yang dimaksud.
Senada dengan gubernur NTB, M Saleh SE anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat mengingatkan kepada management PT AMNT agar konflik internal petinggi perusahaan tersebut jangan mengatasnamakan masyarakat lokal untuk mendapatkan kepentingan pribadi.
"Saya minta konflik internal perusahaan tersebut jangan menyeret masyarakat untuk melakukan aksi sehingga menimbulkan kondusifitas daerah tidak kondusif, " kata M Saleh singkat.
Dari sejumlah tulisan dan berita yang beredar luas di balik issue pelanggaran HAM di AMNT bahwa ada oknum pejabat tinggi di perusahaan tambang terbesar di Indonesia itu berada di balik rentetan aksi karena kecewa kontraknya diputus.
Masih dari sejumlah berita dan postingan grup WA oknum tersebut berinisial MS atau CK yang selama ini dipercaya perusahaan menghandle pembebasan lahan untuk kepentingan pembanguna infrstruktur Smelter. Namun satu dan lain hal kontraknya diputus dan Ia didepak dari manajemen. Karena kecewa kemudian memobilisasi aksi dan menggunakan berbagai saluran untuk melakukan tekanan dengan membawa issue pelanggaran HAM dan penutupan perusahaan.
Baca juga:
Birokrasi di Era 4.0 Tantang ASN Berkualitas
|
Dari informasi yang beredar di WA bahwa CK sebenarnya bukanlah berasal dari Pulau Sumbawa namun ditengarai banyak mengambil keuntungan pribadi dari kewenangan yang selama ini diberikan PT AMNT kepadanya. Salah satu tujuan akhir dari CK adalah menggagalkan pembangunan Smelter PT AMNT di wilayah KSB.
Sebelumnya, desakan penutupan PT AMNT disuarakan oleh Amnesty International Indonesia (AII). Desakan AII ini berdasarkan laporan Amanat KSB terkait AMNT yang dituduh banyak melakukan pelanggaran menyangkut ketenagakerjaan. Mulai dari kecelakaan kerja, PHK sepihak, union busting, black list, alert list, jam kerja hingga pembatasan media sosial.
Namun PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membantah tudingan Amnesty Indonesia International (AII) dan Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) soal dugaan pelanggaran HAM.
Head of Corporate Communications AMMAN Kartika Octaviana mengatakan tudingan itu tak berdasar. Selain itu, tak ada bukti yang mendukung.
"AMMAN menolak seluruh dugaan yang disampaikan oleh Amanat KSB ke AII, " kata Kartika.
Sementara itu, salah seorang aktivis senior Sumbawa Barat, Sahril Amin mendukung aksi - aksi yang dilakukan oleh Amanat, "saya mendukung aksi Amanat terutama mendesak keterbukaan mengenai realisasi penggunaan dana CSR PT AMNT yang tertunda, " terang Presiden Front Pembela Taliwang ini.
Disamping itu Sahril mendorong agar polemik masalah CSR AMNT yang belum terbayarkan ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), "sebaiknya polemik masalah dana CSR yang belum dibayarkan oleh PT AMNT dilaporkan ke KPK, " pungkas Sahril.(sn01)